Sebelum anda
mempekerjakan kontraktor sebagai jasa
membangun rumah anda, tentu anda harus mengetahui terlebih dahulu kontraktor bangunan
yang mempunyai cakupan tugas dan tanggung jawab mereka yang baik. Dan biasanya
tugas dan juga tanggung jawab ini akan di awasi oleh si klien atau ada tim yang
mengawasi pekerjaan yang di tugaskan oleh klien.
Hal ini berbeda dengan
tukang bangunan, nah berikut ini tugas dan juga tanggung jawab yang ada pada perusahaan kontraktor secara umum :
·
Ketika
pelaksanaan atau proses pembangunan rumah harus sesuai dengan kontrak yang
sudah ada pada perjanjian dimana sudah di sepakati sebelumnya antara perusahaan
dengan klien
·
Harus ada
laporan pekerjaan secara rutin, bisa mingguan, haria, atau bulanan kepada sang
klien dan tim pengawas. Hal yang akan di laporkan adalah pelaksanaan pekerjaan
pembangunan proyek yang sedang berjalan dan jumlah tenaga kerja sampai masalah
lain seperti cuaca atau keadaan yang diluar dugaan.
·
Harus bisa memastikan
pengerjaan bangunan sesuai dengan rencana yang sudah di tetapkan sebelumnya
dengan tepat waktu
·
Menyediakan
tenaga kerja, seperti alat dan material demi membantu kelancaran proyek. Hal
ini harus mempunyai persetujuan dari klien terlebih dahulu agar klien berminat
atau tidak untuk membeli bahan bangunan itu atau tidak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar